Kendati skemanya agak berbeda, namun lingkupnya tidak jauh dari lingkup ekonomi, lingkup sosial dan lingkup lingkungan
Sebagaimana definisinya yang tidak tunggal, beragam pendapat terkait dengan lingkup penerapannya juga telah dilontarkan. Sejauh ini ada beberapa madzhab yang banyak dianut . Yang unik, mayoritas dari mereka merujuk pada konsep triple bottom line yang merupakan buah pemikiran Elkington sebagai dasar pelaksanaannya. Sehingga, kendati skemanya agak berbeda, namun lingkupnya tidak jauh dari lingkup ekonomi, lingkup sosial dan lingkup lingkungan.
Misalnya, lingkup penerapan CSR gagasan Prince of Wales Internatioanal Business Forum yang mengusung lima pilar. Pertama, upaya perusahaan untuk menggalang dukungan SDM, baik internal (karyawan) maupun eksternal (masyarakat sekitar). Caranya adalah dengan melakukan pengembangan dan memberikan kesejahteraan kepada mereka. Istilahnya, building human capital. Kedua, memberdayakan ekonomi komunitas. Istilahnya, strengthening economies. Ketiga, menjaga harmonisasi dengan masyarakat sekitar agar tidak terjadi konflik. Istilahnya, assessing social cohession. Keempat, mengimplementasikan tata kelola yang baik. Istilahnya, encouraginggood corporate governance. Kelima, memperhatikan kelestarian lingkungan. Istilahnya, protecting the environment.
Kendati skemanya agak berbeda, namun lingkupnya tidak jauh dari lingkup ekonomi, lingkup sosial dan lingkup lingkungan.
Pandangan lain yang sejalan dengan pemikiran diatas adalah yang di kemukakan oleh Gurvy Kavei, pakar manajemen dari Universitas Manchester. Ia menyatakan bahwa CSR dipraktikkan di tiga area. Pertama di tempat kerja. Implementasinya mencakup aspek: kesehatan dan keselamatan kerja, pengembangan knowledge dan skill karyawan, peningkatan kesejahteraan dan bahkan mungkin kepemilikan saham. Kedua, di komunitas. Implementasinya bisa berupa kontribusi dalam bentuk charity, philanthropy maupun community development. Ketiga, terhadap lingkungan. Praktiknya bisa berupa proses produksi dan produk yang ramah lingkungan, ikut serta dalam upaya pelestarian lingkungan hidup dsb.
Green Paper dari Komisi Masyarakat Eropa (2001) memberikan perspektif lain, bahwa tanggung jawab sosial korporat itu memiliki dua dimensi yaitu dimensi internal dan dimensi eksternal. Dimensi internal itu mencakup: manajemen sumber daya manusia, kesehatan dan keselamatan kerja, beradaptasi dengan perubahan, dan manajemen dampak lingkungan dan sumber daya alam. Sedangkan dimensi eksternalnya mencakup komunitas-komunitas lokal, mitra usaha, pemasok dan konsumen, hak-hak asasi manusia, dan kepedulian pada lingkungan hidup.
Eleanor Chambers dengan kawan-kawan pada tahun 2003 melakukan penelitian atas praktik tanggung jawab sosial korporat di tujuh negara Asia mengklasifikasikan CSR kedalam tiga aspek yaitu, keterlibatan dalam komunitas, pembuatan produk yang bisa dipertanggungjawabkan secara sosial, dan employee relations.
Yang termasuk ke dalam keterlibatan dalam komunitas itu di antaranya pengembangan masyarakat (community development), pendidikan dan pelatihan kegiatan keagamaan dan olahraga. Sedangkan yang masuk ke dalam pembuatan produk yang bisa dipertanggungjawabkan secara sosial adalah kesehatan dan keselamatan kerja dan proses dan produk yang ramah lingkungan termasuk kepedulian terhadap konservasi lingkungan hidup. Adapun yang masuk ke dalam employee relations adalah kesejahteraan pekerja dan keterlibatan pekerja.
Disarikan dari buku: Membedah Konsep & Aplikasi CSR, Penulis: Yusuf Wibisonno, Halaman: 119-120.






Cetak
Email


