Sumber: Liputan.6, Rabu 28 Maret 2012.
Liputan6.com, Jakarta: Beban produksi usaha kecil dan menengah (UKM) akan melonjak 30 persen jika rencana kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi dilaksanakan.
“Tentunya dampak pada masing-masing sektor berbeda, tapi secara umum 20-30 persen terhadap biaya total,” kata ekonom Indef, M. Fadhil Hasan selepas diskusi bertajuk “Dampak Kenaikan BBM pada UKM” di Jakarta, Rabu (28/3).
UKM yang akan merasakan langsung dampak kenaikan harga BBM, imbuh Fadhil, adalah sektor transportasi, perikanan, industri makanan, rokok (tembakau).
“Semestinya ada kompensasi langsung kepada UKM-UKM itu, bukan hanya memberikan bantuan lansung sementara masyarakat yang tidak produktif,” kata Fadhil.
Bentuk kompensasi peningkatan biaya produksi untuk UKM, lanjut Fadhil, dapat berupa insentif pajak dan penyaluran kredit usaha rakyat yang tepat sasaran.
“Tujuannya adalah bagaimana pemerintah mampu mengelola perekonomian agar masyarakat miskin yang terkena kenaikan harga BBM menjadi produktif,” ujar Fadhil.(ANS/Ant)










Cetak
Email


