<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>keuangan LSM</title>
	<atom:link href="http://keuanganlsm.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://keuanganlsm.com</link>
	<description>Media Referensi dan Diskusi Keuangan LSM</description>
	<lastBuildDate>Fri, 17 May 2013 03:02:01 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.5.1</generator>
		<item>
		<title>Staf Keuangan &#8211; Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA)</title>
		<link>http://keuanganlsm.com/peluang/lowongan-kerja/staf-keuangan-pusat-kajian-dan-perlindungan-anak-pkpa/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=staf-keuangan-pusat-kajian-dan-perlindungan-anak-pkpa</link>
		<comments>http://keuanganlsm.com/peluang/lowongan-kerja/staf-keuangan-pusat-kajian-dan-perlindungan-anak-pkpa/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 17 May 2013 03:02:01 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Endra M Yusuf</dc:creator>
				<category><![CDATA[Lowongan Kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Peluang]]></category>
		<category><![CDATA[Staf Keuangan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://keuanganlsm.com/?p=30043</guid>
		<description><![CDATA[<p>Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) sedang membutuhkan tenaga Staf Keuangan untuk ditempatkan di Gunung Sitoli, Nias. Berikut kriteria/persyaratannya: Pendidikan S1-Jurusan Akuntansi/bidang Keuangan Wanita Usia Minimum 20 Tahun Mampu mengoperasikan komputer minimal word dan excell Diutamakan yang memiliki pengalaman bidang akuntansi/keuangan Bersedia ditempatkan di Pulau Nias (Gunung Sitoli) Bekerja full time (6 hari kerja/50 jam [...]</p><p>The post <a href="http://keuanganlsm.com/peluang/lowongan-kerja/staf-keuangan-pusat-kajian-dan-perlindungan-anak-pkpa/">Staf Keuangan &#8211; Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA)</a> appeared first on <a href="http://keuanganlsm.com">keuangan LSM</a>.</p>]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) sedang membutuhkan tenaga Staf Keuangan untuk ditempatkan di Gunung Sitoli, Nias.</p>
<p>Berikut kriteria/persyaratannya:</p>
<ol>
<li>Pendidikan S1-Jurusan Akuntansi/bidang Keuangan</li>
<li>Wanita</li>
<li>Usia Minimum 20 Tahun</li>
<li>Mampu mengoperasikan komputer minimal word dan excell</li>
<li>Diutamakan yang memiliki pengalaman bidang akuntansi/keuangan</li>
<li>Bersedia ditempatkan di Pulau Nias (Gunung Sitoli)</li>
<li>Bekerja full time (6 hari kerja/50 jam perminggu)</li>
<li>Bersedia mematuhi kode etik dan peraturan lainnya yang berlaku di PKPA</li>
<li>Dapat bekerja dalam tim.</li>
</ol>
<p>Surat Lamaran dapat diantar langsung/via pos ke alamat:</p>
<p>Sekretariat PKPA Medan<br />
Jl. Abdul Hakim No.5A Psr I Setiabudi Medan 20132*</p>
<p>Selambat-lambatnya pada tanggal 31 Mei 2013</p>
<p>Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA)<br />
Center for Child Study and Protection<br />
Jl. Abdul Hakim No. 5A Pasar I Setia Budi<br />
Medan 20132-Indonesia<br />
Telp. 061-8200170/8211117<br />
Fax. 061-8213009<br />
email. <a href="mailto:pkpamdn@indosat.net.id">pkpamdn@indosat.net.id</a>, <a href="mailto:pkpamdn@gmail.com">pkpamdn@gmail.com</a>, <a href="http://www.pkpa-indonesia.org">www.pkpa-indonesia.org</a>.</p>
<p>The post <a href="http://keuanganlsm.com/peluang/lowongan-kerja/staf-keuangan-pusat-kajian-dan-perlindungan-anak-pkpa/">Staf Keuangan &#8211; Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA)</a> appeared first on <a href="http://keuanganlsm.com">keuangan LSM</a>.</p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://keuanganlsm.com/peluang/lowongan-kerja/staf-keuangan-pusat-kajian-dan-perlindungan-anak-pkpa/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Request for Proposal &#8211; Chemonics International Inc</title>
		<link>http://keuanganlsm.com/peluang/requestfor-proposal/request-for-proposal-chemonics-international-inc/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=request-for-proposal-chemonics-international-inc</link>
		<comments>http://keuanganlsm.com/peluang/requestfor-proposal/request-for-proposal-chemonics-international-inc/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 17 May 2013 02:56:56 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Endra M Yusuf</dc:creator>
				<category><![CDATA[Peluang]]></category>
		<category><![CDATA[Request for Proposal]]></category>
		<category><![CDATA[Request For Proposal]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://keuanganlsm.com/?p=30039</guid>
		<description><![CDATA[<p>Chemonics International Inc. (hereinafter referred to as “Chemonics”), under the Indonesia Changes for Justice (C4J) Project, USAID Contract No. DFD-I-00-08-00070-00 Task Order No. 2, is issuing a Request for Proposals (RFP) for Policies and Standards Development for Court Fee Waivers (*Prodeo*), Mobile Courts (*Sidang Keliling*), Legal Aid Posts (*Posbakum*), and Revision of SEMA 10 of [...]</p><p>The post <a href="http://keuanganlsm.com/peluang/requestfor-proposal/request-for-proposal-chemonics-international-inc/">Request for Proposal &#8211; Chemonics International Inc</a> appeared first on <a href="http://keuanganlsm.com">keuangan LSM</a>.</p>]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>Chemonics International Inc. (hereinafter referred to as “Chemonics”), under the Indonesia Changes for Justice (C4J) Project, USAID Contract No. DFD-I-00-08-00070-00 Task Order No. 2, is issuing a Request for Proposals (RFP) for Policies and Standards Development for Court Fee Waivers (*Prodeo*), Mobile Courts (*Sidang Keliling*), Legal Aid Posts (*Posbakum*), and Revision of SEMA 10 of 2010. The attached RFP contains all necessary information for interested Offerors.</p>
<p>The C4J Project is a four-year project focused on sustaining and deepening reforms in the justice sector to produce a less corrupt, a more accountable and higher-performing justice system.</p>
<p>For the activity described below, C4J will cooperate with the Supreme Court in its efforts to preserve legal aid in the courts and to improve its services to the poor and disadvantaged.  This effort will focus on responding to revisions in SEMA 10, adapting legal aid services to the current conditions(based on the changes as a result of Law No. 16 of 2011), and documenting effective practices among general district courts throughout Indonesia.</p>
<p>The objective of this performance-based contract is to provide facilitation and advocacy to the Indonesia Supreme Court to draft policy and standard procedures on court fee waiver (prodeo), mobile court (sidang keliling), and legal aid post (posbakum)  that lead to the revision of SEMA 10 of 2010 on “Legal Aid in Courts.” Based on the new SEMA 10, the subcontractor will also assist the drafting of the legal aid services standard that can be incorporated into the Supreme Court Decree No: 026/KMA/SK/II/2012 on Standard of Court Services (Standar Pelayanan Peradilan).</p>
<p>The subcontractor will work under the direct supervision and should report to the C4J-USAID Access to Justice Specialist. Under the coordination of the Specialist, the subcontractor shall also interact with Budget and Finance Specialist and Communication Specialist of C4J-USAID on issues related to legal aid budgeting and court public services. The subcontractor shall work to:</p>
<p>1. Develop procedures of *prodeo* (court fee waiver) for civil cases in courts;<br />
1. Develop procedures of mobile court in courts;<br />
1. Develop procedures of *posbakum* services;<br />
1. Draft a new SEMA 10;<br />
1. Draft a legal aid service standard for court service standard (SK-KMA No.26/2012)</p>
<p>The following calendar summarizes important dates in the solicitation process. Offerors must strictly follow these deadlines.</p>
<p>RFP published, May 13, 2013</p>
<p>Deadline for written questions, May 22, 2013</p>
<p>Proposal conference pre-registration deadline, May 22, 2013</p>
<p>Proposal conference, May 29, 2013</p>
<p>Answers provided to questions/clarifications, June 07, 2013</p>
<p>Proposal due date, June 14, 2013</p>
<p>Subcontract award (estimated), July 19, 2013</p>
<p>The dates above may be modified at the sole discretion of Chemonics. Any changes will be published in an amendment to this RFP.</p>
<p>To request the complete the RFP, please send email to Ms. Rika Fitria at <a href="mailto:rfitria@chemonics.com">rfitria@chemonics.com</a></p>
<p>The post <a href="http://keuanganlsm.com/peluang/requestfor-proposal/request-for-proposal-chemonics-international-inc/">Request for Proposal &#8211; Chemonics International Inc</a> appeared first on <a href="http://keuanganlsm.com">keuangan LSM</a>.</p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://keuanganlsm.com/peluang/requestfor-proposal/request-for-proposal-chemonics-international-inc/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Regional Finance/ Grants Administration Officer &#8211; Tetra Tech ARD</title>
		<link>http://keuanganlsm.com/peluang/lowongan-kerja/regional-finance-grants-administration-officer-tetra-tech-ard-3/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=regional-finance-grants-administration-officer-tetra-tech-ard-3</link>
		<comments>http://keuanganlsm.com/peluang/lowongan-kerja/regional-finance-grants-administration-officer-tetra-tech-ard-3/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 17 May 2013 02:49:45 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Endra M Yusuf</dc:creator>
				<category><![CDATA[Lowongan Kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Peluang]]></category>
		<category><![CDATA[Grants Administration Officer]]></category>
		<category><![CDATA[Regional Finance]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://keuanganlsm.com/?p=30036</guid>
		<description><![CDATA[<p>Tetra Tech ARD is currently accepting expressions of interest for the Regional Finance/Grants Administration Officer (Gayo Lues, Aceh based) on our USAID Indonesia Forestry and Climate Support Project (USAID IFACS). USAID IFACS seeks to reduce the threats of deforestation and climate change, and help the Government of Indonesia (GOI) conserve the country&#8217;s tropical forests, wildlife, [...]</p><p>The post <a href="http://keuanganlsm.com/peluang/lowongan-kerja/regional-finance-grants-administration-officer-tetra-tech-ard-3/">Regional Finance/ Grants Administration Officer &#8211; Tetra Tech ARD</a> appeared first on <a href="http://keuanganlsm.com">keuangan LSM</a>.</p>]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>Tetra Tech ARD is currently accepting expressions of interest for the Regional Finance/Grants Administration Officer (Gayo Lues, Aceh based) on our USAID Indonesia Forestry and Climate Support Project (USAID IFACS).</p>
<p>USAID IFACS seeks to reduce the threats of deforestation and climate change, and help the Government of Indonesia (GOI) conserve the country&#8217;s tropical forests, wildlife, and ecosystem processes (including carbon sequestration).</p>
<p>Job Summary:</p>
<p>Under the day to day supervision of the Deputy Regional Manager and guidance from Finance Officer &#8211; Jakarta and Grants Specialist &#8211; Jakarta, s/he will be responsible for supporting the financial and grants matters.</p>
<p>Main Responsibilities and Tasks:</p>
<p>Finance:</p>
<ol>
<li>Maintain the USAID IFACS financial system for the regional office and report it monthly to Finance Officer &#8211; Jakarta</li>
<li>Responsible for the processing of all cash transaction and wire transfer payments</li>
<li>Review the accuracy of invoice and payment request including the applicable of supporting document</li>
<li>Review the balance of previous invoice for regular monthly expense</li>
<li>Review all billable expenses for allocable, allowable, reasonable as defined in project manual</li>
<li>Reconcile the petty cash and bank transaction on monthly basis</li>
<li>Enter and review the accuracy of all transaction into the accounting system with identify the proper account codes and expenditure type for each transaction</li>
<li>Ensure all the voucher have proper approvals signature, backup documentation and send require financial documents including field expense report to Finance Officer &#8211; Jakarta</li>
<li>Responsible in maintaining regional travel advance and ensuring all the regional staffs follow the travel advance policy</li>
</ol>
<p>Grants:</p>
<ol>
<li>Coordinate with Grants Specialist for the administrative and financial of grants, including provision of capacity building/training for grantees in grants management</li>
<li>Ensure grantees deliverables/milestones are submitted properly in a timely manner</li>
<li>Coordinate with Grants Specialist for financial reports; review the grant financial reporting by monthly and quarterly basis and make sure the entire supporting document is properly documented</li>
<li>Make sure grantees financial receipts are compliance with USAID IFACS</li>
<li>Coordinate and conduct site visits to grantees to ensure their finance management compliance with USAID IFACS</li>
<li>In coordination with Regional Administrative Officer, to ensure all procurement executed by grantees is in compliance with USAID regulation</li>
<li>In coordination with Regional Administrative Officer, to ensure the grantees update their inventory list and feed her/him with the procurement within the month for monthly PPR purposes</li>
</ol>
<p>Qualifications (Minimum Requirements):</p>
<ol>
<li>University degree in relevant subject matter such as Finance, Economics or Accounting (relevant experience may substitute for the degrees mentioned).</li>
<li>Minimum of 2 years&#8217; experience in an equivalent position.</li>
<li>Experience in processing payments related to tax, service, rental, etc.</li>
<li>Experience working in a similar position for an NGO or an international organization</li>
<li>Experience with accounting software such as QuickBooks is preferred</li>
<li>Native fluency in spoken and written Indonesian.</li>
<li>Professional competency in spoken and written English.</li>
<li>Must have the ability to work effectively in a fast-paced, stressful environment.</li>
<li>Must be flexible, willing to perform other duties and work irregular hours.</li>
<li>Able to communicate fluently and effectively.</li>
<li>Excellent interpersonal skills, including patience, diplomacy, willingness to listen and respect for colleagues.</li>
<li>Must be capable of working both individually and as part of a team.</li>
<li>Must also be able to create a supportive working relationship among all project teams.</li>
<li>Ability to engage in activities occurring in multiple field sites with multiple stakeholders across Indonesia.</li>
<li>Willingness to travel extensively in Indonesia.</li>
</ol>
<p>Please submit your recent CV and Cover Letter as of <span style="color: #ff0000;">20 May 2013</span> (the latest) with subject Regional Finance/Grants Administration Officer (Gayo Lues, Aceh based) to: <a href="mailto:recruitment@ifacs.or.id">recruitment@ifacs.or.id</a>.</p>
<p>Tetra Tech ARD is an equal opportunity employer.</p>
<p>The post <a href="http://keuanganlsm.com/peluang/lowongan-kerja/regional-finance-grants-administration-officer-tetra-tech-ard-3/">Regional Finance/ Grants Administration Officer &#8211; Tetra Tech ARD</a> appeared first on <a href="http://keuanganlsm.com">keuangan LSM</a>.</p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://keuanganlsm.com/peluang/lowongan-kerja/regional-finance-grants-administration-officer-tetra-tech-ard-3/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Regional Administrative Officer &#8211; Tetra Tech ARD</title>
		<link>http://keuanganlsm.com/peluang/lowongan-kerja/regional-administrative-officer-tetra-tech-ard-2/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=regional-administrative-officer-tetra-tech-ard-2</link>
		<comments>http://keuanganlsm.com/peluang/lowongan-kerja/regional-administrative-officer-tetra-tech-ard-2/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 17 May 2013 02:42:50 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Endra M Yusuf</dc:creator>
				<category><![CDATA[Lowongan Kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Peluang]]></category>
		<category><![CDATA[Regional Administrative Officer]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://keuanganlsm.com/?p=30032</guid>
		<description><![CDATA[<p>Tetra Tech ARD is currently accepting expressions of interest for the Regional Administrative Officer (Gayo Lues, Aceh based) on our USAID Indonesia Forestry and Climate Support Project (USAID IFACS). USAID IFACS seeks to reduce the threats of deforestation and climate change, and help the Government of Indonesia (GOI) conserve the country&#8217;s tropical forests, wildlife, and [...]</p><p>The post <a href="http://keuanganlsm.com/peluang/lowongan-kerja/regional-administrative-officer-tetra-tech-ard-2/">Regional Administrative Officer &#8211; Tetra Tech ARD</a> appeared first on <a href="http://keuanganlsm.com">keuangan LSM</a>.</p>]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>Tetra Tech ARD is currently accepting expressions of interest for the Regional Administrative Officer (Gayo Lues, Aceh based) on our USAID Indonesia Forestry and Climate Support Project (USAID IFACS).</p>
<p>USAID IFACS seeks to reduce the threats of deforestation and climate change, and help the Government of Indonesia (GOI) conserve the country&#8217;s tropical forests, wildlife, and ecosystem processes (including carbon sequestration).</p>
<p>Job Summary:</p>
<p>Under the day to day supervision of the Deputy Regional Manager and guidance from Operation Manager, Procurement Officer and Administrative/Human Resources Officer &#8211; Jakarta, s/he will be responsible for ensuring a clear and effective communication, receiving guests and customers and directing them to the officer and individuals they need, receipt and distribution of documents and mail from outside. In addition he/she will assist the procurement officer in procurement of goods and the maintaining the project inventory list.</p>
<p>Main Responsibilities and Tasks:</p>
<p>Office/Logistics Support:</p>
<ol>
<li>Serve as a liaison with office landlords and management of the lease agreements and maintenance needs.</li>
<li>Coordinate and manage the driver, security, and cleaning services.</li>
<li>Provide logistic support for all workshops and trainings. This will include reserving workshop venues, preparing invitations, and other administrative tasks as assigned by Regional Manager.</li>
</ol>
<p>Human Resources Management:</p>
<ol>
<li>Maintain work, leave, sick records and prepare reports as directed by the Administrative Officer.</li>
<li>Assist the Administrative Officer in maintaining office policy and procedural manuals for all staff.</li>
</ol>
<p>Procurement Services for Program Support:</p>
<ol>
<li>Assist in the procurement of office equipment and supplies. This will involve following proper USAID procedures for competitive bidding, preparing Purchase Order, and payments.</li>
<li>Coordinate with the Procurement Officer on addressing procurement issues pertaining to VAT processing and reporting for program operation costs.</li>
<li>Submission of monthly Procurement Purchase Report (PPR) to Procurement Officer and maintaining Procurement inventory list up to date.</li>
</ol>
<p>Safety and Security Administration:</p>
<ol>
<li>Maintain and update the USAID IFACS Safety and Security Guidelines and ensure compliance.</li>
<li>Maintain and update the USAID IFACS Emergency Contact Rosters and phone tree.</li>
</ol>
<p>Qualifications (Minimum Requirements):</p>
<ol>
<li>University degree in relevant subject matter.</li>
<li>At least 3-5 years of experience in equivalent administrative position, with experience in human resources, procurement, and/or financial management.</li>
<li>Excellent interpersonal skills, including patience, diplomacy, willingness to listen and respect for colleagues.</li>
<li>In addition, must be flexible, willing to perform other duties and work irregular hours.</li>
<li>Must be capable of working both individually and as part of a team.</li>
<li>Must also be able to create a supportive working relationship among all project teams.</li>
<li>Native fluency in spoken and written Indonesian;</li>
<li>Professional competency in spoken and written English.</li>
<li>Strong coordination and team playing skills.</li>
<li>Strong written and verbal communications skills.</li>
<li>Ability to engage in activities occurring in multiple field sites with multiple stakeholders across Indonesia.</li>
<li>Willingness to travel extensively in Indonesia.</li>
</ol>
<p>Please submit your recent CV and Cover Letter as of <span style="color: #ff0000;">20 May 2013</span> (the latest) with subject Regional Administration Officer (Gayo Lues, Aceh based) to: <a href="mailto:recruitment@ifacs.or.id">recruitment@ifacs.or.id</a>.</p>
<p>Tetra Tech ARD is an equal opportunity employer.</p>
<p>The post <a href="http://keuanganlsm.com/peluang/lowongan-kerja/regional-administrative-officer-tetra-tech-ard-2/">Regional Administrative Officer &#8211; Tetra Tech ARD</a> appeared first on <a href="http://keuanganlsm.com">keuangan LSM</a>.</p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://keuanganlsm.com/peluang/lowongan-kerja/regional-administrative-officer-tetra-tech-ard-2/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>UMKM Berhenti Operasi</title>
		<link>http://keuanganlsm.com/berita/umkm-berhenti-operasi/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=umkm-berhenti-operasi</link>
		<comments>http://keuanganlsm.com/berita/umkm-berhenti-operasi/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 17 May 2013 00:00:28 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Endra M Yusuf</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Media]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://keuanganlsm.com/?p=29979</guid>
		<description><![CDATA[<p>Akibat kelangkaan elpiji 3 kilogram, sejumlah usaha skala rumah tangga dan usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM harus berhenti produksi, seperti dialami Hartinah (48) dan Harno (45).</p><p>The post <a href="http://keuanganlsm.com/berita/umkm-berhenti-operasi/">UMKM Berhenti Operasi</a> appeared first on <a href="http://keuanganlsm.com">keuangan LSM</a>.</p>]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_29138" class="wp-caption alignleft" style="width: 310px"><a href="http://keuanganlsm.com/wp-content/uploads/2013/03/258.-UKM-di-Pasar-Modal.jpg"><img class="size-full wp-image-29138 " title="UMKM Berhenti Operasi" alt="keuanganLSM" src="http://keuanganlsm.com/wp-content/uploads/2013/03/258.-UKM-di-Pasar-Modal.jpg" width="300" height="199" /></a>
<p class="wp-caption-text">UMKM Berhenti Operasi</p>
</div>
<p><em>Sumber: <a href="http://cetak.kompas.com/read/2013/05/15/02584029/umkm.berhenti.operasi" target="_blank">KOMPAS</a>, Rabu, 15 Mei 2013.</em></p>
<p>Solo, Kompas &#8211; Akibat kelangkaan elpiji 3 kilogram, sejumlah usaha skala rumah tangga dan usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM harus berhenti produksi, seperti dialami Hartinah (48) dan Harno (45).</p>
<p>Hartinah yang sehari-hari berjualan nasi, sayur, dan lauk-pauk matang sudah tiga hari terakhir tidak bisa berjualan karena tidak bisa memasak, sementara Harno sempat seminggu tidak membuat wingko babat. Baru pada Selasa (14/5) ia bisa kembali berproduksi setelah mendapatkan satu tabung.</p>
<p>”Dulu, waktu minyak tanah langka, orang kecil susah. Sekarang sudah diganti gas, langka lagi, orang kecil juga yang susah. Apa orang kecil disuruh susah terus,” kata Hartinah, Selasa.</p>
<p>Hartinah menjadi tulang punggung keluarga karena suaminya hanya makelar sepeda motor yang penghasilannya tidak menentu. Penghasilan Hartinah Rp 125.000-Rp 150.000 per hari. Kedua anak, menantu, dan cucunya tinggal bersamanya.</p>
<p>”Gas di pengecer sini sudah habis semua. Di beberapa pangkalan yang saya datangi, kalau tidak baru saja habis stoknya, ya, belum dikirim stoknya. Saya mau beli elpiji 12 kilogram, tidak punya uang untuk beli tabungnya,” kata Hartinah.</p>
<p>Harno mengatakan, dari empat tabung gas yang dia miliki, hanya satu tabung yang terisi. Satu hari Harno bisa memproduksi 400-500 wingko babat dengan harga Rp 1.000 per buah. ”Kalau mau pakai minyak tanah, hasilnya kurang bagus. Lagi pula, cari minyak tanah di sini lebih sulit lagi,” kata Harno menjelaskan.</p>
<p>Salah satu pengecer di Kartasura, Sukoharjo, Eko Prasetyo, mengungkapkan, alokasi yang diterimanya berkurang dari biasanya 50 menjadi 35 tabung. Sejak tiga minggu terakhir, kiriman stok yang biasanya tiga kali seminggu menjadi dua kali seminggu.</p>
<p>”Saya tanya petugas agennya, katanya mereka juga dikurangi dari tiga rit menjadi satu rit. Satu rit itu 650 tabung. Jadi jatah pangkalan-pangkalan juga dikurangi,” kata Eko.</p>
<p>Kepala Bidang Gas Elpiji 3 Kg Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Surakarta Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah meminta tambahan 100 persen dari alokasi harian yang didistribusikan untuk dua hari. Menurut dia, tambahan itu sudah sampai pada pangkalan-pangkalan.</p>
<p>”Kami akan pantau sampai Jumat, kalau masih langka, kami akan minta tambahan lagi,” kata Budi. (EKI)</p>
<p>The post <a href="http://keuanganlsm.com/berita/umkm-berhenti-operasi/">UMKM Berhenti Operasi</a> appeared first on <a href="http://keuanganlsm.com">keuangan LSM</a>.</p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://keuanganlsm.com/berita/umkm-berhenti-operasi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Apakah Yayasan Boleh Memiliki Aset?</title>
		<link>http://keuanganlsm.com/tanya-jawab/apakah-yayasan-boleh-memiliki-aset/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=apakah-yayasan-boleh-memiliki-aset</link>
		<comments>http://keuanganlsm.com/tanya-jawab/apakah-yayasan-boleh-memiliki-aset/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 16 May 2013 02:54:57 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Endra M Yusuf</dc:creator>
				<category><![CDATA[Tanya Jawab]]></category>
		<category><![CDATA[tanya jawab]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://keuanganlsm.com/?p=30023</guid>
		<description><![CDATA[<p>Pertama-tama, aktiva tetap (bisa juga bernama aset tetap) terdiri dari barang berwujud dan tidak berwujud, bergerak dan tidak bergerak dan dapat dilihat di SAK Umum no. 16 dan 19, serta SAK ETAP Bab 15 dan 16, tergantung kebijakan akuntansi yang digunakan di organisasi anda</p><p>The post <a href="http://keuanganlsm.com/tanya-jawab/apakah-yayasan-boleh-memiliki-aset/">Apakah Yayasan Boleh Memiliki Aset?</a> appeared first on <a href="http://keuanganlsm.com">keuangan LSM</a>.</p>]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_23402" class="wp-caption alignleft" style="width: 262px"><a href="http://keuanganlsm.com/wp-content/uploads/2012/08/09.-Undang-Undang-Yayasan.jpg"><img class=" wp-image-23402  " title="Apakah Yayasan Boleh Memiliki Aset?" alt="keuangan LSM" src="http://keuanganlsm.com/wp-content/uploads/2012/08/09.-Undang-Undang-Yayasan.jpg" width="252" height="206" /></a>
<p class="wp-caption-text">Apakah Yayasan Boleh Memiliki Aset?</p>
</div>
<p>Mohon diberikan masukannya terkait aset LSM (perkumpulan nonprofit) dilihat dari segi keuangannya atau hal penting lainnya:</p>
<ol>
<li>Apakah boleh memiliki aset bergerak (mobil, motor) dan tidak bergerak (rumah dan tanah)? Apa sajakah risiko atau kerugiannya jika atas nama LSM?</li>
<li>Apakah boleh memiliki aset dalam bentuk deposito2? Apa saja risiko atau kerugiannya?</li>
<li>Apakah ada cara untuk mengatasi dan meminimalisir risiko diatas? Bagaimana caranya?</li>
</ol>
<p>Sebagai pertimbangan kami adalah LSM Center for Indonesian Veterinary Analytical Studies (CIVAS) berkaitan dengan kesehatan hewan, kesehatan masyakarat dan lingkungan yang sudah berbadan hukum dan berdiri semenjak tahun 2005.</p>
<p>A: Mohon penjelasannya untuk membantu pemahaman saya tehadap aset.</p>
<p>Pertama-tama, aktiva tetap (bisa juga bernama aset tetap) terdiri dari barang berwujud dan tidak berwujud, bergerak dan tidak bergerak dan dapat dilihat di SAK Umum no. 16 dan 19, serta SAK ETAP Bab 15 dan 16, tergantung kebijakan akuntansi yang digunakan di organisasi anda.</p>
<p>Q: Aset adalah sumber daya yang:</p>
<ol>
<li>Dikendalikan oleh organisasi sebagai akibat peristiwa masa lalu, dan</li>
<li>Manfaat ekonomi masa depan dari aset tersebut.</li>
</ol>
<p>Menurut UU Yayasan no.28 tahun 2004 (badan hukum CIVAS apa ya?) dalam pasal 5:. Kekayaan Yayasan baik berupa uang, barang, maupun kekayaan lain yang diperoleh Yayasan berdasarkan Undang-undang ini, dilarang dialihkan atau dibagikan secara langsung atau tidak langsung, baik dalam bentuk gaji, upah, maupun honorarium, atau bentuk lain yang dapat dinilai dengan uang kepada Pembina, Pengurus dan Pengawas. Kecuali Pengurus bukan bagian dari yg mendirikan Yayasan.</p>
<p>Q: Jadi jawaban atas pertanyaan diatas yaitu:</p>
<ol>
<li>LSM boleh memiliki aset tetap dan atas nama LSM tersebut dalam bentuk apapun selama tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku. Tidak ada kerugiannya dalam hal ini selama harga perolehan dan nilai buku aset tetap tersebut dihitung dengan benar dan dilaporkan ke pajak.</li>
<li>Silahkan saja apabila ada idle money (dana menganggur) LSM yang ingin disimpan dalam bentuk deposito selama tidak mengganggu dana programmatic dan cash flow organisasi.</li>
<li>LSM boleh mengatasnamakan LSM tersebut atas suatu aset tetap selama donor mengijinkan menjadi milik LSM tersebut dan dapat dibuktikan (kecuali dibeli dari sumber dana tidak terikat).</li>
</ol>
<p>FYI, tolong bedakan antara aset tetap dengan persediaan ya.</p>
<p>The post <a href="http://keuanganlsm.com/tanya-jawab/apakah-yayasan-boleh-memiliki-aset/">Apakah Yayasan Boleh Memiliki Aset?</a> appeared first on <a href="http://keuanganlsm.com">keuangan LSM</a>.</p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://keuanganlsm.com/tanya-jawab/apakah-yayasan-boleh-memiliki-aset/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Beasiswa Welfare, and Democracy (PWD)</title>
		<link>http://keuanganlsm.com/peluang/beasiswa-welfare-and-democracy-pwd/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=beasiswa-welfare-and-democracy-pwd</link>
		<comments>http://keuanganlsm.com/peluang/beasiswa-welfare-and-democracy-pwd/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 15 May 2013 06:08:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Endra M Yusuf</dc:creator>
				<category><![CDATA[Beasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Peluang]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://keuanganlsm.com/?p=29966</guid>
		<description><![CDATA[<p>Program Power, Welfare, and Democracy (PWD) – Master and Doctoral Scholarship. Melalui program ini Universitas Gadjah Mada dan University of Oslo menawarkan beasiswa untuk program master dan doktoral  di Jurusan Politik dan Pemerintahan (S2 JPP dan S3 Ilmu Politik). Bagi Anda yang memiliki concern terhadap isu citizenship, local regime, dan welfare ini adalah kesempatan yang [...]</p><p>The post <a href="http://keuanganlsm.com/peluang/beasiswa-welfare-and-democracy-pwd/">Beasiswa Welfare, and Democracy (PWD)</a> appeared first on <a href="http://keuanganlsm.com">keuangan LSM</a>.</p>]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<div>
<p>Program Power, Welfare, and Democracy (PWD) – Master and Doctoral Scholarship. Melalui program ini Universitas Gadjah Mada dan University of Oslo menawarkan beasiswa untuk program master dan doktoral  di Jurusan Politik dan Pemerintahan (S2 JPP dan S3 Ilmu Politik). Bagi Anda yang memiliki concern terhadap isu citizenship, local regime, dan welfare ini adalah kesempatan yang tepat. Beasiswa mencakup:</p>
<ol>
<li>Tuition fee selama masa studi: PhD program (4 tahun) di Prodi S3 Ilmu Politik UGM, dan Master Program (2 tahun) di Prodi S2 Politik dan Pemerintahan.</li>
<li>Uang tunjangan bulanan selama tinggal di Yogyakarta</li>
<li>Uang saku penelitian</li>
</ol>
<p>Persayaratan dan informasi silahkan <a href="http://jpp.fisipol.ugm.ac.id/wp-content/uploads/2013/05/Form-Beasiswa-1.rar" target="_blank"><strong>download, </strong></a> dan selengkapnya bis dilihat <a href="http://jpp.fisipol.ugm.ac.id/scholarship-pwd/" target="_blank">disini.</a></p>
</div>
<p>The post <a href="http://keuanganlsm.com/peluang/beasiswa-welfare-and-democracy-pwd/">Beasiswa Welfare, and Democracy (PWD)</a> appeared first on <a href="http://keuanganlsm.com">keuangan LSM</a>.</p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://keuanganlsm.com/peluang/beasiswa-welfare-and-democracy-pwd/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Koperasi: Visi dan Model Demokrasi Ekonomi</title>
		<link>http://keuanganlsm.com/article/umum/visi-dan-model-demokrasi-ekonomi/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=visi-dan-model-demokrasi-ekonomi</link>
		<comments>http://keuanganlsm.com/article/umum/visi-dan-model-demokrasi-ekonomi/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 15 May 2013 01:00:26 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Bhisma Syaputra</dc:creator>
				<category><![CDATA[Umum]]></category>
		<category><![CDATA[umum]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.keuanganlsm.com/?p=8697</guid>
		<description><![CDATA[<p>Membicarakan demokrasi ekonomi, rasanya menarik buat disimak untuk mencari semacam kebersamaan pandangan dalam suasana yang dialogis. Ada beberapa catatan yang dapat dikemukakan sebagai bahan yang dapat kita diskusikan bersama.</p><p>The post <a href="http://keuanganlsm.com/article/umum/visi-dan-model-demokrasi-ekonomi/">Koperasi: Visi dan Model Demokrasi Ekonomi</a> appeared first on <a href="http://keuanganlsm.com">keuangan LSM</a>.</p>]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_19899" class="wp-caption alignleft" style="width: 280px"><a href="http://keuanganlsm.com/wp-content/uploads/2012/11/koperasi-.jpg"><img class=" wp-image-19899 " title="Koperasi: Visi dan Model Demokrasi Ekonomi" alt="keuangan LSM" src="http://keuanganlsm.com/wp-content/uploads/2012/11/koperasi-.jpg" width="270" height="225" /></a>
<p class="wp-caption-text">Membicarakan demokrasi ekonomi, rasanya menarik buat disimak untuk mencari semacam kebersamaan pandangan dalam suasana yang dialogis</p>
</div>
<p>Membicarakan demokrasi ekonomi, rasanya menarik buat disimak untuk mencari semacam kebersamaan pandangan dalam suasana yang dialogis. Ada beberapa catatan yang dapat dikemukakan sebagai bahan yang dapat kita diskusikan bersama.</p>
<p><em>Pertama, </em>dari aneka bahasan di masa lampau, sering dibicarakan bahwa salah satu parameter dari demokrasi ekonomi dalam masyarakat adalah munculnya pemerataan pendapatan yang semakin baik. Pola redistribusi pendapatan yang bermakna keadilan lalu menjadi sorotan. Berkaitan dengan itu sering dipertanyakan kebijakan ekonomi dalam perspektif struktural: proses, perilaku, dan penataan hukum dan peraturan (<em>law enforcement</em>) yang menterjemahkan dan mendukung penerapan pemerataan secara luas.</p>
<p><em>Kedua,</em> sering juga para ekonom saat kini mempersoalkan aspek pemerataan yang sering dengan pertumbuhan (<em>redistribution with growth </em>sebagaimana pengalaman Taiwan, Korea, dan Jepang). Dalam bahasan ini akan dikaitkan aspek <em>the principles of resource allocation </em>yakni alokasi sumber daya, sumber dana, dan sumber-sumber lainnya yang turut direkayasa untuk memacu pemerataan pendapatan yang di dalamnya juga merangsang pertumbuhan ekonomi. Termasuk juga dipertanyakan tentang penataan harga dan perilaku pasar yang menggerakkan alokasi secara tepat, kontekstual dan relevan. Soal lainnya adalah penataan harga yang merangsang insentif ekonomis tetapi di dalamnya secara integralistik mengandung unsur keadilan dalam berekonomi.</p>
<blockquote><p>Pandangan almarhum Moh. Hatta dan Kagawa dalam banyak hal adalah sama, bahwa koperasi harus dibangun mulai dari bawah dan kemudian harus menjadi besar.</p></blockquote>
<p><em>Ketiga, </em>dalam bahasan teori ekonomi saat kini sering kita mendengar ungkapan tentang <em>normative economy </em>dan <em>positive economy: Positive economy </em>mempersoalkan apa yang terjadi (<em>actual condition</em>). Sementara <em>normative economy </em>mempersoalkan <em>what should be </em>atau apa yang harus terjadi. Dan dalam sudut pandang normatif muncul pikiran kritis, muncul ruang mempersoalkan visi kita berekonomi. Sudut pandang ini juga mempersoalkan apa sebenarnya yang harus terjadi lingkup (<em>idealistic model</em>). Hal ini juga berkaitan dengan persoalan rekayasa penataan ekonomi yang didasarkan pada cita-cita.</p>
<p><em>Keempat,</em> model yang akan digerakkan tentu tidak bisa langsung diambil begitu saja dari langit, tetapi perlu didasarkan pada visi. Dalam konteks Indonesia, visinya tentu Pancasila. Model demokrasi ekonomipun rupanya semacam <em>praxis </em>(ungkapan nyata dari <em>visionary entity</em>) yang muncul dari dasar negara dan UUD 1945. Kerena, <em>normative economy </em>dilandasi oleh pandangan dasar kita.</p>
<p>Paradigma <em>Pareto Optimum </em>dalam teori ekonomi memaklumkan bahwa kepuasan yang digapai seseorang hendaknya tidak boleh mengorbankan kepuasan orang lain. Hal ini amat rapat pertaliannya dengan paham keadilan sosial dalam Pancasila. <em>Pareto Optimum </em>itu di beberapa tempat dalam praktiknya dapat mempengaruhi para pelaku ekonomi supaya tidak serakah dan mengubah pandangan tentang tujuan ekonomi (<em>economic goals</em>) agar tidak selalu dalam lingkup untuk mencari untung semata, tetapi dilihat dalam konteks yang lebih luas bagaimana menggerakkan efisiensi, pemerataan pendapatan, keadilan harga (<em>justum pretium</em>), perluasan kesempatan kerja dan pertumbuhan ekonomi. Berkaitan dengan itu, muncul pula pandangan yang mempersoalkan tentang insentif ekonomi yang digerakkan melalui pasar atau mempengaruhi pasar tetapi di dalamnya juga memiliki kepekaan yang mendasar kepada kepentingan masyarakat luas, rasa keadilan, rasa tanggung jawab dan etika berinteraksi dalam memacu kegiatan-kegiatan ekonomi. Cukup banyak negara yang merekayasa kebijakan-kebijakan termasuk kebijakan <em>protective </em>serta <em>preservation scheme </em>dan anti monopoli atau pembatasan kolusi dan pencegahan <em>supernormal profit </em>dari pada monopolis. Kebijakan ini juga mendasarkan diri pada berbagai hal yang berkaitan dengan keadilan.</p>
<p><em>Kelima,</em> ekonom yang peka pada keadilan sosial dan pemerataan juga membicarakan tentang permodelan (<em>Modeling the economy</em>) yang di dalamnya mempersoalkan secara terus menerus tentang aneka kebijakan (<em>macro and micro policies</em>) yang erat kaitannya dengan tujuan ekonomi yang luas seperti yang dipaparkan tadi. Bahkan secara amat tajam mereka mempersoalkan tentang penghindaran biaya sosial (<em>social cost</em>) oleh para pelaku ekonomi untuk mencapai tujuan ekonomi atau melakukan kegiatan ekonomi dari waktu ke waktu. <em>The Modeling Economy </em>direkayasa untuk memacu <em>social audit </em>dalam tingkah laku berekonomi untuk memaksa kapitalisme yang tidak manusiawi supaya menjadi <em>pro people capitalism. Modeling </em>tadi juga memasukkan atau mempersoalkan aneka upaya yang dipacu untuk meninggalkan praktik-praktik serakah yang merugikan kepentingan rakyat banyak, namun tanpa meninggalkan penataan insentif dalam aktivitas ekonomi. Rasanya permodelan ekonomi versi Indonesia perlu dipacu bersama secara relevan dengan kepekaan tertentu. Permodelan dalam kerangka mewujudkan demokrasi ekonomi perlu direkayasa sesuai konteks yang berlandaskan visi ekonomi. Berkaitan dengan itu, dibutuhkan dialog yang intens dan sikap terbuka.</p>
<p><em>Keenam, </em>berkaitan dengan eneka rekayasa di atas, sering dibicarakan pula tentang koperasi, seperti di Jepang dan Korea dengan peran koperasi yang begitu kuat yang mulai memunculkan sosok tulang punggung perekonomian negara bukan tulang jari kelingking. Bahkan penggerak koperasi di Jepang seperti Kagawa mempersoalkan <em>brother hood economy </em>atau paham kekeluargaan dalam berekonomi yang menjadi dasar koperasi sehingga koperasi di negara itu juga menjadi agen dari demokrasi ekonomi. Pandangan almarhum Moh. Hatta dan Kagawa dalam banyak hal adalah sama, bahwa koperasi harus dibangun mulai dari bawah dan kemudian harus menjadi besar. Karena anggota koperasi adalah pemilik dan pengguna dari kegiatan koperasinya, maka ia perlu direkayasa untuk menjadi besar dan kuat. Bukan seperti yang dikehendaki oleh Kwik Kian Gie (tertulis di Harian Kompas) yang menginginkan koperasi tetap mengurus yang kecil saja. Karena, <em>normative economy </em>itu diarahkan oleh pandangan dasar kita yang muncul dari dasar negara dan UUD 1945.</p>
<p><em>Dikutip dari buku: Cakrawala Demokrasi Ekonomi, penulis: Prof. DR. Thoby Mutis, bab 3, halaman 27=30.</em></p>
<p>The post <a href="http://keuanganlsm.com/article/umum/visi-dan-model-demokrasi-ekonomi/">Koperasi: Visi dan Model Demokrasi Ekonomi</a> appeared first on <a href="http://keuanganlsm.com">keuangan LSM</a>.</p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://keuanganlsm.com/article/umum/visi-dan-model-demokrasi-ekonomi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Buku Panduan Penggalangan Sumber Daya &#8211; Menuju Kemandirian Keuangan</title>
		<link>http://keuanganlsm.com/article/penggalangan-dana-article/menuju-kemandirian-keuangan-2/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=menuju-kemandirian-keuangan-2</link>
		<comments>http://keuanganlsm.com/article/penggalangan-dana-article/menuju-kemandirian-keuangan-2/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 15 May 2013 00:00:59 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin KeuLSM</dc:creator>
				<category><![CDATA[Penggalangan Dana]]></category>
		<category><![CDATA[penggalangan dana]]></category>
		<category><![CDATA[umum]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.keuanganlsm.com/?p=7623</guid>
		<description><![CDATA[<p>Buku Panduan ini membantu OMS mencapai kemandirian keuangan yang perlu dipahami oleh kelompok masyarakat sipil. Dengan menerapkan kemandirian keuangan ini, kita berdayakan masyarakat menegakkan kemandirian, martabat, keadilan, dan kesejahteraan bangsa.</p><p>The post <a href="http://keuanganlsm.com/article/penggalangan-dana-article/menuju-kemandirian-keuangan-2/">Buku Panduan Penggalangan Sumber Daya &#8211; Menuju Kemandirian Keuangan</a> appeared first on <a href="http://keuanganlsm.com">keuangan LSM</a>.</p>]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_21120" class="wp-caption alignleft" style="width: 250px"><a href="http://www.keuanganlsm.com/wp-content/uploads/2011/06/7-Menuju-Kemandirian-Keuangan.jpg"><img class=" wp-image-21120" title="Buku Panduan Penggalangan Sumber Daya - Menuju Kemandirian Keuangan" alt="keuangan LSM" src="http://www.keuanganlsm.com/wp-content/uploads/2011/06/7-Menuju-Kemandirian-Keuangan.jpg" width="240" height="322" /></a>
<p class="wp-caption-text">Organisasi Masyarakat Sipil (Civil Society Organizations) Filipina lebih diterima masyarakatnya ketimbang keadaan di Indonesia?</p>
</div>
<p>Richard Holloway, penulis buku ini, pernah bercerita kepada saya bahwa Organisasi Masyarakat Sipil (<em>Civil Society Organizations</em>) Filipina lebih diterima masyarakatnya ketimbang keadaan di Indonesia. Sehingga peranan OMS sangat luas di sana dan didukung oleh sumber pembiayaan yang mandiri dari masyarakat sendiri.</p>
<p>Saya bisa memahami keadaan OMS Filipina ini karena masyarakatnya sudah lama mengenal dan dihinggapi semangat demokrasi yang sudah lama dikembangkan Amerika Serikat sejak masa dulu, sehingga penyebaran aktivitas pada seluas mungkin masyarakat yang terhimpun dalam berbagai ragam OMS sudah diterima sebagai suatu kelaziman. Karena itu, berkembang pula tradisi masyarakat untuk mendukung kegiatan OMS dengan memberi bantuan keuangan.</p>
<p>Indonesia menderita pengalaman lain. Secara formal negara kita menerima konsep demokrasi. Namun dalam praktek, demokrasi yang diterapkan adalah sesuai dengan selera Penguasa. Karena itu ia disebut “demokrasi terpimpin” atau “demokrasi Pancasila” yang batasan demokrasinya ditentukan oleh Penguasa.</p>
<blockquote><p>Dalam melaksanakan tugas OMS, sangatlah penting dikembangkan kemandirian (<em>self-reliance</em>) yang terutama terwujud dalam pembiayaan kegiatan OMS. Bantuan Pemerintah, perusahaan, dan berbagai organisasi masyarakat dapat digali dan diterima OMS.</p></blockquote>
<p>Para penguasa memberi macam alasan untuk mengendalikan demokrasi. Kehidupan politik dirasa belum termantapkan dan stabilitas serta keamanan masih perlu ditegakkan sebagai prasyarat pembangunan ekonomi.</p>
<p>Lahirnya ikhtiar mengkooptasi lembaga perwakilan dan lembaga peradilan dengan menyatukan kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yidukatif di satu tangan Penguasa. Sejalan dengan ini usahawan pun dikooptasi, dan hanya yang dekat dengan sang Penguasa bisa tumbuh menjadi konglomerat. Begitu pula di lingkungan masyarakat sipil, hanya yang mau dicaplok Penguasa bisa menumbuhkan organisasinya. Sedangkan OMS lainnya yang ingin tegak mandiri dimusuhi dan sulit berkembang.</p>
<p>Dalam keadaan seperti ini tumbuh sikap OMS “memusuhi” Pemerintah. Segala perbuatan Pemerintah dan pengusaha konglomerat ditanggapi secara negatif. Dan, lahirlah di kalangan para pemimpin OMS sikap “oposisi terselubung”. Hal ini sebaliknya memperkuat kecurigaan Pemerintah terhadap OMS sehingga ruang lingkup aktivitasnya dipersempit dan semua kegiatan OMS harus memperoleh persetujuan Pemerintah.</p>
<p>Dalam suasana seperti ini tidak berkembang gairah masyarakat untuk bersedia membiayai gerakan OMS. Kalaupun ada, ini dilakukan secara tersembunyi dan terselubung. Sehingga satu-satunya jalur yang terbuka hanyalah menggali dana pembiayaan OMS dari luar negeri. Praktis kebanyakan OMS tumbuh berkembang dengan mengandalkan sumber pembiayaannya dari luar negeri.</p>
<p>Keadaan ini memperkuat kecurigaan Pemerintah bahwa OMS menjadi corong suara pihak asing, merupakan kepanjangan tangan kepentingan pihak asing. OMS yang bergerak di bidang kemiskinan dituduh sebagai “menjual kemiskinan” untuk meraih dana bantuan dari luar negeri. OMS dituduh “mengkomersialkan kebutuhan masyarakat” untuk kepentingan orang-orang yang mengelola OMS. Ringkasnya, OMS dicurigai Pemerintah. Dan masyarakat umum enggan terseret dalam pertarungan dengan Pemerintah sehingga keterlibatan masyarakat dalam OMS dihindari.</p>
<p>Semula OMS dikenal dalam Undang-Undang No. 4 tahun 1982 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagai <em>lembaga swadaya masyarakat </em>yang dilindungi hak kehidupannya. Namun dalam perkembangan di tahun 90-an, sebutan lembaga swadaya masyakat ini pun diganti dengan “organisasi kemasyarakatan”, karena kondisi politik membangkitkan alergi atas sebutan LSM di kalangan Pemerintah.</p>
<p>Di luar negeri, usahawan dan dermawan yang memberi bantuan pada yayasan atau usaha kemasyarakatan diberi pengurangan pajak atas sumbangannya itu. Di Indonesia, hal ini tidak dimungkinkan karena pihak derma dan bantuan tetap dikenakan pajak. Sehingga praktis tidak tumbuh iklim dan suasana yang menggairahkan masyarakat untuk aktif membiayai kehadiran dan kegiatan OMS.</p>
<p>Kondisi ini telah berubah sejak tercetus reformasi dan digeserkannya Penguasa lama. Era demokrasi dicanangkan. Bandul demokrasi yang semula berada pada ujung “demokrasi terkendali” kita mengayun ke ujung “demokrasi bebas”.</p>
<p>Dan kebebasan dimasuki masyarakat kita sampai-sampai cenderung kebablasan. Orang merasa bebas bicara apa saja. Pers bebas tumbuh menjamur. Puluhan partai politik bangkit berdiri. Ratusan ribuan lembaga swadaya masyarakat lahir di penjuru tanah air. Inilah zaman kebebasan OMS yang tak pernah dialami.</p>
<p>Dalam eforia demokrasi bebas ini timbul gejala lain, yakni kecenderungan OMS melindas perusahaan yang dianggap “lawan”. Bersama dengan buruh atau masyarakat setempat diajukan berbagai tuntutan kepada perusahaan seperti kenaikan gaji, ganti rugi tanah, ganti rugi kerusakan lingkungan. Bahkan tuntutan perutupan perusahaan. Dan ini menumbuhkan “ketakutan” di kalangan pengusaha dan tidak menimbulkan gairah membantu membiayai OMS.</p>
<p>Beberapa OMS bergiat pula dalam kegiatan advokasi menegakkan hak asasi manusia, menggali aspirasi masyarakat, juga di bidang politik. Sehingga menjadi polemik di manakah perbedaan antara OMS yang mengajukan tuntutan politik dengan partai politik. Dan polemik menjadi ruwet jika sumber pembiayaan ditelusuri sampai ke kelompok berkepentingan politik di luar negeri. Maka kaburlah garis pemisah antara OMS advokasi aspirasi masyarakat dengan partai politik. Sekarang kita perlu memantapkan posisi perjuangan OMS di tengah-tengah masyarakat untuk mendorong pertumbuhan OMS sebagai wahana pemberdayaan masyarakat. OMS berhak menyalurkan aspirasi masyarakat, namun menurut cara yang berlainan dan karena ini harus menarik garis perbedaan dengan cara-cara <em>party politics.</em></p>
<p>Maksud utama OMS adalah pemberdayaan kelompok masyarakat untuk membangun masyarakat sipil. Demokrasi fitri hanya bisa tumbuh jika ditopang masyarakat sipil. Dalam masyarakat sipil, demokrasi politik memungkinkan pengambilan keputusan politik pada seluas mungkin anggota masyarakat yang mendelegasikan aspirasi politiknya melalui partai politik dan organisasi politik hasil pemilihan umum yang bebas, jujur, dan adil. Demokrasi politik ini diikuti oleh demokrasi ekonomi yang intinya adalah pengambilan keputusan ekonomi pada seluas mungkin anggota masyarakat untuk menanggapi sinyal harga yang tumbuh dalam pasar bebas dari monopoli dan monopsoni dalam sistem ekonomi yang adil distribusi pendapatan dan kesejahteraannya. Untuk menumbuhkan demokrasi politik dan ekonomi inilah, fungsi OMS memberdayakan anggota masyarakat agar mampu menyalurkan dan mewujudkan aspirasinya secara terorganisasi.</p>
<p>Dalam melaksanakan tugas OMS ini, sangatlah penting dikembangkan kemandirian (<em>self-reliance</em>) yang terutama terwujud dalam pembiayaan kegiatan OMS. Bantuan Pemerintah, perusahaan, dan berbagai organisasi masyarakat dapat digali dan diterima OMS. Syarat utama adalah terlestarikannya keswadayaan, integritas, dan kredibilitas OMS sebagai organisasi yang mandiri.</p>
<p>Dana masyarakat akan terangsang untuk disalurkan pada OMS yang diyakininya mampu memperjuangkan aspirasi anggota masyarakat. Sebaliknya, OMS yang dipercaya masyarakat akan dapat menggali kemampuan masyarakat mengorganisasi dan membiayai dirinya sendiri. OMS berkewajiban memberdayakan anggota masyarakat agar mampu secara berkelompok mengembangkan dirinya menjadi mandiri. Untuk menegakkan kemandirian ini, OMS harus mampu menggali sumber pembiayaannya dari masyarakat dalam negeri dan luar negeri. Untuk ini, diperlukan program, manajemen, dan reputasi organisasi yang baik. Dan, yang paling utama diperlukan adalah kemampuan menggalang sumber daya bagi pengembangan OMS.</p>
<p>Tantangan ini lebih pelik bagi OMS negara berkembang, karena masyarakatnya sendiri masih kurang kemampuannya dibandingkan dengan negara maju. Untuk ini diperlukan pemahaman kiat dan teknik menggalang sumber daya bagi OMS di negara berkembang.</p>
<p>Buku Panduan ini membantu OMS mencapai kemandirian keuangan yang perlu dipahami oleh kelompok masyarakat sipil. Dengan menerapkan kemandirian keuangan ini, kita berdayakan masyarakat menegakkan kemandirian, martabat, keadilan, dan kesejahteraan bangsa.</p>
<p>Jakarta, 4 Juni 2001</p>
<p>Oleh : Emil Salim, kata pengantar edisi Indonesia buku <strong>Menuju Kemandirian Keuangan</strong>, penulis : Richard Holloway, penerbit : Yayasan Obor, 2001, halaman : xxvi &#8211; xxx.</p>
<p>The post <a href="http://keuanganlsm.com/article/penggalangan-dana-article/menuju-kemandirian-keuangan-2/">Buku Panduan Penggalangan Sumber Daya &#8211; Menuju Kemandirian Keuangan</a> appeared first on <a href="http://keuanganlsm.com">keuangan LSM</a>.</p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://keuanganlsm.com/article/penggalangan-dana-article/menuju-kemandirian-keuangan-2/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>FAS 116 dan FAS 117 bagi Not-for-Profit Organizations</title>
		<link>http://keuanganlsm.com/article/standar-dan-peraturan/fas-116-dan-fas-117-bagi-not-for-profit-organizations/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=fas-116-dan-fas-117-bagi-not-for-profit-organizations</link>
		<comments>http://keuanganlsm.com/article/standar-dan-peraturan/fas-116-dan-fas-117-bagi-not-for-profit-organizations/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 15 May 2013 00:00:55 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin KeuLSM</dc:creator>
				<category><![CDATA[Standar dan Peraturan]]></category>
		<category><![CDATA[fasb]]></category>
		<category><![CDATA[PSAK 45]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.keuanganlsm.com/?p=4362</guid>
		<description><![CDATA[<p>FAS 116 memberikan standar tentang perlakuan akuntansi bagi kontribusi, sedangkan FAS 117 menjelaskan standar tentang laporan keuangan organisasi nirlaba (semacam PSAK 45).</p><p>The post <a href="http://keuanganlsm.com/article/standar-dan-peraturan/fas-116-dan-fas-117-bagi-not-for-profit-organizations/">FAS 116 dan FAS 117 bagi Not-for-Profit Organizations</a> appeared first on <a href="http://keuanganlsm.com">keuangan LSM</a>.</p>]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_20237" class="wp-caption alignleft" style="width: 310px"><a href="http://www.keuanganlsm.com/wp-content/uploads/2011/06/Terkait-FAS.jpg"><img class="size-medium wp-image-20237 " title="FAS 116 dan FAS 117 bagi Not-for-Profit Organizations" alt="keuangan LSM" src="http://www.keuanganlsm.com/wp-content/uploads/2011/06/Terkait-FAS-300x250.jpg" width="300" height="250" /></a>
<p class="wp-caption-text">FASB adalah Financial Accounting Standards Board, organisasi pengembang standar akuntansi keuangannya US.</p>
</div>
<p>FASB adalah <em>Financial Accounting Standards Board</em><em>, </em>organisasi pengembang standar akuntansi keuangannya US.</p>
<p>FAS <em>(PSAK-nya mereka)</em> yang terkait dengan organisasi nirlaba adalah FAS 116 : Accounting for Contributions Received and Contributions Made dan FAS 117 : Financial Statements of Not-for-Profit Organizations. FAS 116 memberikan standar tentang perlakuan akuntansi bagi kontribusi, sedangkan FAS 117 menjelaskan standar tentang laporan keuangan organisasi nirlaba (semacam PSAK 45).</p>
<p>Selengkapnya bisa di unduh pada halaman download, topik Standar dan Peraturan, bisa dilihat di sini <a href="http://www.keuanganlsm.com/wp-content/uploads/downloads/2012/12/2.-FAS-116-Accounting-for-Contributions-Received-and-Contributions-Made.pdf" target="_blank">1</a>, <a href="http://www.keuanganlsm.com/wp-content/uploads/downloads/2012/12/3.-FAS-117-Financial-Statements-of-Not-for-Profit-Organizations.pdf" target="_blank">2</a> atau kunjungi web resmi <a href="http://www.fasb.org/home">FASB</a>.</p>
<p>The post <a href="http://keuanganlsm.com/article/standar-dan-peraturan/fas-116-dan-fas-117-bagi-not-for-profit-organizations/">FAS 116 dan FAS 117 bagi Not-for-Profit Organizations</a> appeared first on <a href="http://keuanganlsm.com">keuangan LSM</a>.</p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://keuanganlsm.com/article/standar-dan-peraturan/fas-116-dan-fas-117-bagi-not-for-profit-organizations/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
